Langsung ke konten utama

AGAMA DAN BUDAYA : DALAM TINJAUAN KEDEWASAAN UMAT ISLAM DI INDONESIA





Oleh : Mohammad Makhlad


Belakangan ini warga Indonesia yang mayoritas beragama Islam sering kali mengalami kerancuan dalam membedakan antara agama dan budaya, antara ibadah dan muamalah, antara urusan agama dan urusan dunia, antara sunnah dan bid’ah, antara agama dan negara. Walaupun secara deskriptif dan teoritis perbedaan dapat disimpulkan, namun dalam menyingkapi perbedaan tersebut menjadi permaslaahan yang kompleks. Jadi tak heran jika kita sering jumpai perselisihan diantara golongan, partai, maupun ormas-ormas Islam yang ada. 
Antara Agama dan Budaya
Secara umum dapat kita fahami bahwa Agama berasal dari wahyu Tuhan, sedangkan Budaya  berasal dari tradisi manusia, walaupun keduanya berbeda namun saling berhubungan. Agama mempengaruhi budaya, dan budaya mempengaruhi agama, Dr. M. Amin Nurdin, MA[1] menjelaskan bahwa agama dan budaya itu ibarat dua sisi dalam koin mata uang yang saling berhubungan dan tidak bisa dipisahkan. Senada dengan hal ini Khalil Abdur Karim seorang pemikir muslim Mesir berpendapat bahwa tradisi lokal (budaya) Arab merupakan bahan baku ajaran agama Islam, ajaran yang diwahyukan Allah SWT, dan disampaikan Rasullullah SAW tidak menghapus tradisi-tradisi bangsa Arab Pra-Islam, Islam hanya memberikan batasan-batasan baik dalam segi peribadatan, sosial kemasyarakatan, dan perekonomian, sehingga segala praktek keagamaan baik sholat, puasa, haji/umroh, sholat jumat dst merupakan tradisi lokal Arab yang di tata ulang menjadi syari’at Islam.
Disisi lain kelompok yang berpendapat bahwa Syari’at Islam telah diyakini sebagai produk murni Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW, tanpa ada campur tangan dari mana pun dan dari kelompok mana pun termasuk kebudayaan Arab, sehingga segala sesuatu yang tidak diajarkan dalam Al-Qur’an dan Sunnah dianggap sebagai bid’ah dan semua perkara bid’ah dianggap sebagai dosa dan akan menjerumuskan manusia kedalam neraka. Doktrin inilah yang telah menyebabkan lahirnya kefanatikan sekaligus kebekuan berfikir bagi umat Islam sendiri. Ajaran Islam menjadi kaku dan melulu harus sesuai dengan apa yang tertulis dalam teks Al-Qur’an dan yang persis dilakukan Nabi Muhammad SAW. Upaya adanya dialog antara pemaknaan agama dan budaya telah dianggap menentang dan memusuhi Al-Qur’an dan Sunnah, serta penggalian terhadap sejarah secara kritis dianggap merongrong kewibawaan Agama yang membahayakan kemurnian Islam.
Hal tersebut di atas lebih kelihatan panas lagi dengan munculnya slogan “kembali kepada Al-Qur’an dan Sunnah, kembali pada ajaran Islam murni, menuju jalan yang benar”. Padahal kebenaran yang sesungguhnya itu tidak ada, yang ada adalah penafsiran-penafsiran manusia yang disepakati dan diyakini benar, sehingga yang sering kali diperselisihkan adalah penafsiran itu sendiri bukan kebenaran Al-Qur’an dan Sunnah.
Dalam hal praktek keagamaan dan kebudayaan umat muslim Indonesia juga sama dengan yang penulis paparkan diatas, dibedakan menjadi dua kelompok yaitu yang memisahkan agama dan budaya, dan yang menggabungkan keduanya. Diantara golongan yang getol dengan konsep akulturasi budaya adalah Nahdlotul Ulama (NU) sebagaimana saat membacakan pidato kebudayaan memperingati Hari Lahir ke-91 NU di Kantor PBNU, Jakarta Pusat Selasa (31/1/2017) malam[2], Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siroj menyampaikan bahwa warga NU memiliki ciri khas dalam menjalankan nilai-nilai keagamaannya yaitu dengan membangun nilai-nilai agama di atas landasan budaya. Dengan cara ini, warga NU umumnya memiliki pemahaman agama yang kuat.  sejak pertama kali Islam masuk ke Indonesia, terbukti nilai-nilai Islam berhasil berakulturasi dengan budaya lokal.  "Budaya bisa digabungkan dengan nilai-nilai Islam. Proses akulturasi budaya dan agama sangat mungkin terjadi dalam ajaran Islam," kata Said. "Jadi kami sengaja lestarikan budaya sebagai infrastruktur yang di atasnya ada nilai-nilai syariat Islam".  
Lebih lanjut Alm. KH. Musthafa Ali Ya’qub, M. A pernah berkata : "Islam Nusantara" itu Islam yang bercorak budaya Nusantara, dengan catatan selama budaya Nusantara itu tidak bertentangan dengan Islam, maka itu juga tepat. Namun kalau "Islam Nusantara" itu Islam yang bersumber dari apa yang ada di Nusantara, maka itu tidak tepat. Sebab sumber agama Islam itu Alquran dan Hadis. Apa yang datang dari Nabi Muhammad itu ada dua hal yaitu agama dan budaya.Yang wajib kita ikuti adalah agama, akidah dan ibadah. Itu wajib, tidak bisa ditawar lagi.  Tapi kalau budaya, kita boleh ikuti dan boleh juga tidak diikuti. Contoh budaya: Nabi pakai sorban, naik unta, dan makan roti. Demikian pula budaya Nusantara. Selama budaya Nusantara tidak bertentangan dengan ajaran Islam, maka boleh diikuti. Saya pakai sarung itu budaya Nusantara dan itu tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Shalat pakai koteka itu juga budaya Nusantara, tapi itu bertentangan dengan ajaran Islam, maka itu tidak boleh. Jadi harus dibedakan antara agama dan budaya[3].
Golongan yang satu memakai Ushul Fiqh dalam berijtihad dan yang satunya menolak Ushul Fiqh karena dianggap merancukan dan menjadikan ajaran Islam tidak murni lagi.  Lebih spesifik lagi dalam kasus yang sering terjadi di Indonesia adalah polemik praktek ibadah ziarah kubur dan tahlilan yang lebih terkenal dan bahkan pamornya lebih tinggi dari ibadah wajib Aqiqah, dan Zakat.  Golongan yang memakai pendekatan Ushul Fiqh dan Maqosidus Syari’ah membolehkan dan menganjurkan tahlil serta ziarah, sedangkan yang bersebarangan dengan tegas melarang dan mengharamkan praktek ibadah tersebut. Sehingga tidak bisa ditemukan titik temu dari kedua golongan tersebut.
Walaupun diranah intelektualnya hanya terjadi pertengkaran idiologi, dan literasi. Namun diranah massa atau pendukung sudah menjadi tak terkendali mulai dari debat kusir sampai saling usir, yang terjadi terus menerus tanpa meninggalkan proses mediasi diantara kedua pihak. Padahal sebagai negara yang mengusung faham demokrasi pancasila rakyat Indonesia seharusnya bisa lebih dewasa dalam menyingkapi perbedaan pendapat.
Seorang penulis A.S Laksana menguraikan panjang lebar mengenai perselisihan yang terjadi dalam umat beragama di Indonesia, dalam artikelnya dia menyampaikan “Sampai sekarang, diakui atau tidak, secara mental kita tidak ke mana-mana, dan secara psikologis kita terbelah dalam dua kutub ekstrem pemuja dan pembenci. Mungkin tiga, yang satunya adalah kubu penonton yang sesekali mencemooh baik pemuja maupun pembenci. Kebencian, Anda tahu, adalah emosi yang sulit disingkirkan. Dalam kasus kita hari ini, ia merupakan efek berkepanjangan dari suburnya kampanye hitam dan riuhnya persaingan antarkandidat yang begitu emosional. Saya pikir hanya politisi yang sanggup mengelola kebencian dengan baik.
Para pembenci biasanya ngotot, dan ngotot adalah gejala umum pada orang-orang yang menolak prosedur berpikir, dan menolak prosedur berpikir adalah kata lain dari kebodohan. Ada satu lelucon lain: “Tuhan kelihatannya mencintai orang-orang bodoh; Dia menciptakannya banyak sekali”. Sialnya, pemerintahan yang buruk melipatgandakan jumlah mereka, semata-mata karena tidak tahu bagaimana cara mencerdaskan warga negara[4].
Kalau menurut hemat penulis secara sederhana agama dan budaya itu ibarat kopi dan gula, walaupun keduanya merupakan hal berbeda namun akan menjadi enak jika diseduh bersamaan, agama itu ibarat kopi yang rasanya pahit dan budaya sebagai pemanisnya. bagi yang tidak suka dengan budaya atau ingin merasakan kopi pahit karena menganggap gula sebagai sesuatu yang berbahaya dan berakibat buruk bagi kesehatan atau sekedar tidak suka maka berarti dia pecinta kopi murni, sedangkan bagi yang lebih toleran dan tidak menganggap gula sabagai hal yang berbahaya dan justru akan menambah kenikmatan rasa kopi maka dia pecinta kopi netral. Dan tentu saja kedua kedua orang yang berbeda pendapat tentang prosedur penyeduhan kopi  tersebut masih dapat berkumpul bersama dalam suatu forum jika saja tak ada saling memaksakan kehendak dan selera diantara keduanya.
Tentu saja ada faktor politis, dan kekuasaan dalam maraknya perselisihan yang terjadi. Terlepas dari itu semua seharusnya kita bisa lebih tolerant dan berhenti untuk saling memaksakan. Penulis percaya bahwa Umat Islam Indonesia akan berjaya ketika sudah berhenti memperdebatkan tentang Halal-Haram, dan mulai membahas untuk concern membenahi pendidikan, kesehatan, dan memajukan perekenomian lokal. Sehingga keterbelakangan umat Islam tidak lagi difahami sebagai nasib buruk dan takdir yang tak dapat dirubah. Namun merupakan PR bersama untuk menyiapkan generesi penerus yang bisa membawa kamajuan umat Islam di dunia secara umum, dan Indonesia secara khusus.
Waallahu A’lam 




[1] . Dosen Mata Kuliah Sosiologi Agama UIN Syarif Hidayatulloh Jakarta.
[2] . http://nasional.kompas.com/read/2017/01/31/22240681/said.aqil.nu.selalu.bangun.nilai-nilai.agama.di.atas.landasan.budaya.
[3] . http://www.suara-islam.com/read/index/14687/Sumber-Agama-Islam-itu-Alquran-dan-Hadis--bukan-Nusantara
[4] . http://www.aslaksana.com/2017/01/rombongan-pertama-ke-neraka.html

Komentar